Pengertian Desain Grafis

Ali Yasin
0



Desain grafis adalah bentuk komunikasi visual yang memanfaatkan elemen grafis, seperti gambar, teks, warna, dan sebagainya untuk menyampaikan informasi secara efektif. Contoh penerapan desain grafis selain pada kemasan produk, di antaranya poster, papan iklan, brosur, dan masih banyak lagi.

Definisi Desain Grafis: adalah salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yang memberikan kebebasan kepada sang desainer (perancang) untuk memilih, menciptakan, atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan, dan garis di atas suatu permukaan dengan tujuan untuk diproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan. Gambar maupun tanda yang digunakan bisa berupa tipografi atau media lainnya seperti gambar atau fotografi. Desain grafis umumnya diterapkan dalam dunia periklanan, packaging, perfilman, dan lain-lain.

Kategori Desain Grafis

Secara garis besar, desain grafis dibedakan menjadi beberapa kategori:

  1. Printing (Percetakan) yang memuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer,  pamflet, periklanan, dan publikasi lain yang sejenis.
  2. Web Desain: desain untuk halaman web.
  3. Film termasuk CD, DVD, CD multimedia untuk promosi.
  4. Identifikasi (Logo), EGD (Environmental Graphic Design) : merupakan desain profesional     yang mencakup desain grafis, desain arsitek, desain industri, dan arsitek taman.
  5. Desain Produk, Pemaketan dan sejenisnya.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)