Fungsi Teknik Informatika dan
Komputer Berikut ini terdapat beberapa fungsi tik, terdiri atas:
- Teknologi berfungsi sebagai alat (tools)
- Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science)
- Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy)
Peranan dan manfaat Teknik Informatika dan Komputer
- TIK meningkatkan kemudahan dalam komunikasi Munculnya TIK memberikan langkah-langkah ekstra untuk mempercepat komunikasi. Email mengubah cara kita berinteraksi satu sama lain dari mulai tahun 1990-an sampai saat ini. Komunikasi digital membuat komunikasi lebih cepat daripada mengirim surat. Berkat smartphone dan media sosial, kita bisa menjangkau seseorang sejauh apa pun itu dalam waktu singkat.
- TIK menghemat biaya Salah satu keunggulan utama TIK adalah kemampuan menghemat biaya. Kita bisa mendapatkan kemudahan bertransaksi apa pun sehingga lebih hemat biaya pengeluaran. Komunikasi yang lebih baik akan menghasilkan lebih banyak produktivitas dan meningkatkan pendapatan.
- TIK mendorong pemikiran strategis Komunikasi yang lebih baik mengarah pada pemikiran yang lebih kritis. Kini kita semua bisa mendapatkan informasi dengan sangat mudah hanya lewat internet saja. Kita bisa membuat strategi yang lebih baik untuk perbaikan pola pikir kita di kemudian hari. Salah satu keuntungan komunikasi data adalah lebih banyak waktu yang mengarah pada perencanaan yang lebih efektif.
- TIK melindungi informasi dan data rahasia, Dalam melindungi informasi rahasia, TIK berfungsi untuk melindungi privasi dan data kita dengan tuntutan hukum yang sesuai. TIK dapat membuat kita lebih mudah menjaga berkas dan data penting yang mungkin tidak bias disimpan di tempat sembarangan.
- TIK menghilangkan hambatan budaya Siapa pun dan di mana pun bisa memanfaatkan TIK dalam kehidupan seharihari. Hal yang baik tentang dunia TIK adalah kecerdasan buatan dengan desain sistem operasi dan berbagai macam fiturnya, yang bisa digunakan siapa pun tanpa pandang etnis, warna kulit, agama, golongan, dan lain-lain.
Sejarah Informatika Sejak manusia pertama ada dimuka bumi,
manusia selalu berusaha untuk mengkomunikasikan segala sesuatu yang ada
disekitarnya dengan berbagai cara. Zaman prasejarah adalah masa dimana manusia
belum mengenal tulisan. Pada masa itu manusia berkomunikasi dengan bahasa
isyarat dan bahasa lisan yang masih sangat sederhana. Manusia saat itu juga
mempunyai tradisi membuat lukisan-lukisan didinding gua. Pada tahun 3000 SM,
Bangsa Sumeria telah mengenal tulisan dalam bentuk symbol-simbol yang dinamakan
“pictograf”. Hal ini membuat mereka menjadi bangsa pertama didunia yang
mengenal tulisan. Semenjak bangsa-bangsa didunia mengenal tulisan, cara
berkomunikasi manusia semakin mengalami kemajuan. Pada zaman modern
perkembangan informatika mengalami kemajuan yang sangat pesat. Diawali dengan
penemuan “Telegram” oleh Samuel Thomas Von Sommering pada tahun 1809. Lalu
muncul penemuan baru yaitu “Telepon” oleh Alexander Grahambell pada tahun 1879.
Setelah itu TIK semakin berkembang dengan munculnya computer digital pertama
yang diberi nama “ENJAC” pada tahun 1946. Pada tahun 1957 satelit buatan
manusia pertama milik Uni Sovyet bernama “Sputnik” diluncurkan ke orbit. Dan
Pada tahun 1969 ARPANET yang merupakan cikal bakal internet digunakan oleh
Departemen Pertahanan Amerika Serikat untuk menghubungkan sejumlah computer
sehingga membentuk suatu jaringan. Pada tahun 1991 World Wide Web (WWW) mulai
dirintis oleh Europen Laboratory for Particel Phisyc atau dikenal dengan CERN.
Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kehidupan sehari-hari ada
banyak. Karena keunggulan Informata bersifat revolusioner dan memiliki jangka
panjang. Melansir Intelligize Digital, TIK berperan penting di dunia terutama
pada era informasi seperti saat ini. TIK menimbulkan dampak besar dalam
kehidupa sehari-hari. TIK telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan
seharihari bagi banyak orang. Karena saat ini kita hidup di dunia digital yang
terus berkembang.
Aspek Ekonomi dan
Hukum dari Produk Informatika
Sebuah produk informatika memiliki aspek ekonomi dan dampak hukum. Bagaimana aspek ekonomi dan hukum dari sebuah produk informatika? Mari, kita cermati berikut ini.
Aspek Ekonomi
Industri
perangkat keras dan perangkat lunak berkembang sejak ditemukannya komputer.
Mula-mula, perusahaan perangkat keras mainframe dan minicomputer yang muncul,
misalnya IBM, Hitachi, UNIVAC, dan berbagai merk lainnya. Kemudian, dengan
lahirnya PC (personal computer) dan diikuti dengan laptop, tablet serta telepon
pintar, industri perangkat keras mulai tumbuh. Bukan hanya komputer, tetapi
juga semua periferal seperti printer, alat input/ output lainnya. Industri
perangkat keras melahirkan industri manufaktur perangkat keras. Sayangnya, di
Indonesia masih dalam tahap perakitan. Seiring dengan berkembangnya industri di
bidang perangkat keras, industri di bidang perangkat lunak juga berkembang.
Mula-mula, industry perangkat lunak menyatu dengan perangkat keras, dan
perangkat lunak dibangun untuk perusahaan atau pemerintahan, bukan untuk
kehidupan individu sehari-hari. Ini juga diwarnai dengan cara kerja manusia
dengan komputer mainframe dan minikomputer, di mana pengguna tidak berhubungan
langsung dengan perangkat keras. Generasi selanjutnya ialah manusia mulai dapat
berinteraksi dengan komputer lewat kabel atau jaringan lokal dengan menggunakan
terminal berbasis tabung. Komputer hanya dipakai para profesional di kantor,
atau untuk para periset di laboratorium. Dengan lahirnya PC, komputer makin
dipakai di rumah dan untuk kehidupan sehari-hari, perkembangannya didukung
dengan lahirnya internet. Komputer sekarang sudah dalam genggaman manusia dalam
bentuk telepon pintar. Industri perangkat lunak berkembang pesat untuk memenuhi
kebutuhan manusia berinteraksi dengan komputer, atau manusia berinteraksi
dengan manusia lainnya baik dalam kelompok maupun individual. Berbeda dengan
industri manufaktur perangkat keras, makin banyak diciptakan perangkat lunak.
Apalagi dengan makin murahnya komputer dan perangkat lain sampai dengan telepon
pintar, perangkat lunak makin banyak menunjang kehidupan sehari-hari dalam
berbagai bidang. Perangkat lunak diperlukan menunjang kehidupan sehari-hari
misalnya untuk berkomunikasi dan unjuk diri di dunia digital, edukasi,
perdagangan/bisnis, Inovasi di abad digital melahirkan bisnis bidang teknologi
informasi yang makin dibutuhkan. Hampir semua sektor pemerintahan dan bisnis
mengubah cara berbisnis dengan menyediakan jasa layanan online. Anak-anak muda
yang kreatif menumbuhkan perusahaan-perusahaan dari garasi, yang melahirkan
perusahaan raksasa di bidang teknologi Informasi seperti Microsoft, Apple,
Google, dan Facebook. Industri berbasis Teknologi Informasi tumbuh pesat,
dengan yang terkenal misalnya Silicon Valley. Berbeda dengan model bisnis
biasanya, model bisnis di bidang teknologi informasi ini mampu mendominasi
akibat adopsi pasar yang sangat cepat. Suatu bisnis media sosial misalnya dapat
memperoleh pengguna hingga miliaran hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun.
Perkembangan ini mendisrupsi bursa perusahaan terkemuka di dunia yang saat ini
menjadi didominasi oleh perusahaan berbasis teknologi informasi. Jika pada tahun
2013, lima perusahaan dengan pasar terbesar terdiri atas Apple (Teknologi),
Exxon (Minyak dan Gas), Berkshire Hathaway (Konglomerasi Investasi), PetroChina
(Minyak dan Gas), serta Walmart (Retail), pada tahun 2018, posisi lima besar
tersebut semuanya dikuasai oleh perusahaan di bidang teknologi informasi
seperti Apple, Alphabet, Microsoft, Amazon, dan Tencent.
2. Aspek Hukum
Perangkat lunak
merupakan hasil buah pikir (karya intelektual) manusia, seperti halnya buku
atau karya lainnya. Oleh karena itu, perangkat lunak harus dihargai sebagai
salah satu hak kekayaan intelektual. Sayangnya, karena bentuknya yang berupa
benda digital, perangkat lunak lebih mudah untuk diperoleh melalui cara yang
tidak legal/benar secara hukum, atau dengan istilah umumnya ialah melalui
pembajakan. Perlu ditekankan bahwa melakukan pembajakan perangkat lunak itu
tindakan melawan hukum. Untuk dapat memahami hal-hal yang boleh/tidak boleh
dilakukan terhadap suatu perangkat lunak, kita perlu melihat jenis lisensi apa
yang disediakan oleh pembuat perangkat lunak tersebut. Lisensi perangkat lunak
mencakup izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak, baik
berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri. Penggunaan suatu perangkat
lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik
menurut hukum hak cipta atau, kadang, paten dan dapat membuat pemilik menuntut
pelanggarnya. Dalam suatu lisensi, penerima lisensi diizinkan untuk menggunakan
perangkat lunak berlisensi sesuai dengan persyaratan khusus dalam lisensi.
Pelanggaran persyaratan lisensi, bergantung pada lisensinya, dapat menyebabkan
pengakhiran lisensi, dan hak pemilik untuk menuntut pelanggarnya. Lisensi dapat
dianggap sebagai sebuah perjanjian hukum yang resmi antara pembuat perangkat
lunak yang menyediakan lisensi tersebut (licensor) dan pihak pengguna perangkat
lunak yang menerima lisensinya (licensee).
Ada beberapa
jenis lisensi perangkat lunak. Berikut ini rangkuman beberapa jenis utama dari
lisensi perangkat lunak.
a.
Lisensi Komersial
Lisensi komersial adalah lisensi yang bersifat paling
restriktif (mengikat). Sesuai namanya, lisensi ini biasanya diterapkan untuk
perangkat lunak yang berbayar. Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan
perangkat lunak setelah membayar suatu harga tertentu kepada pembuat perangkat
lunak. Selain itu, dalam penggunaannya pun, biasanya, terdapat berbagai
peraturan yang mengatur hal yang boleh/tidak boleh dilakukan oleh pengguna
selama masa pemakaian, misalnya: hanya boleh meng-instalasi dalam jumlah
tertentu atau pada perangkat tertentu, tidak boleh memperbanyak/menggandakan
perangkat lunak di luar yang telah disepakati, tidak boleh mengubah kode
program atau perilaku perangkat lunak di luar metode yang diperbolehkan, dan lain-lain.
Perangkat lunak dengan lisensi komersial ini tentunya rentan terhadap tindakan
pembajakan, terutama perangkat lunak yang diperlukan oleh banyak orang,
seperti: sistem operasi, pengolah kata, pengolah gambar dan lain-lain.
b.
Lisensi Gratis (Freeware)
Sebagian perangkat lunak mungkin disediakan secara gratis,
dan dapat diunduh serta di-install dari sebuah sumber tertentu yang disediakan
oleh penggunanya
Meskipun perangkat lunak tersebut disediakan secara gratis,
bukan berarti tidak ada batasan yang diatur dalam lisensinya. Misalnya,
meskipun sebuah perangkat lunak berlisensi gratis, tetapi mungkin tidak
memperbolehkan pengguna untuk mendistribusikan ulang perangkat lunak tersebut,
atau mengubah kode programnya. Sebuah variasi lisensi yang mirip (tetapi tidak
sama persis) dengan lisensi gratis ialah lisensi shareware, yang memperbolehkan
pengguna untuk secara gratis mencoba perangkat lunak tersebut selama masa
percobaan tertentu yang ditetapkan (misal selama 1 bulan), dan setelah itu,
pengguna diminta untuk membayar untuk menggunakan perangkat tersebut lebih
lanjut. c. Lisensi Open Source Lisensi open source adalah lisensi yang
memperbolehkan pengguna untuk tidak hanya menggunakan perangkat lunak tersebut,
tetapi juga untuk melihat, mengubah dan mendistribusikan kode sumber program
yang digunakan untuk membuat perangkat lunak tersebut. Dengan menggunakan
lisensi ini, penulis perangkat lunak dapat membagikan kode program yang
dibuatnya, agar dapat ditingkatkan oleh orang lain sehingga dapat menimbulkan
kolaborasi/kerja sama untuk membangun sebuah perangkat lunak berkualitas yang
dapat digunakan oleh khalayak umum secara gratis (tanpa berbayar). Saat ini,
open source sudah menjadi sebuah gerakan yang didukung oleh banyak orang,
organisasi, perusahaan serta pemerintahan di seluruh dunia, dan telah mampu
menghasilkan berbagai perangkat lunak berkualitas, mulai dari sistem operasi
(misal Linux), perangkat pengolah dokumen (oice), penjelajah internet
(browser), klien email, pengolah gambar, pemutar dokumen multimedia (suara dan
video), dan lain sebagainya. Salah satu pelopor gerakan open source ialah
proyek GNU (GNUis Not Unix) yang mulai memopulerkan sistem operasi yang gratis.
Pada pertengahan 1980an, proyek GNU Mengeluarkan lisensi-lisensi perangkat lunak
bebas yang terpisah untuk setiap paket perangkat lunaknya. Kesemuanya
digantikan pada 1989 dengan versi satu dari Lisensi Publik Umum GNU (GNU
General Public License disingkat GPL). Versi 2 dari GPL yang dirilis pada 1991,
dan diikuti dengan GPL versi 3 pada tahun 2007. d. Lisensi Domain Publik
Lisensi adalah jenis lisensi di mana semua hak cipta terhadap perangkat lunak
telah dilepaskan (oleh si pembuat perangkat lunak) sehingga kepemilikan
perangkat lunak tersebut diberikan kepada masyarakat umum. Setiap orang
diperbolehkan untuk menggunakan, menggandakan, dan mendistribusikan ulang,
ataupun mengubah kode programnya tanpa ada batasan. Lisensi perangkat lunak
bebas memberikan banyak kemajuan di bidang pengembangan perangkat lunak dan
juga perangkat keras karena adanya keterbukaan informasi tentang software.
Perdebatan mengenai hak kekayaaan intelektual perangkat lunak dikaitkan dengan
kebebasan memakai dan memodiikasi ini masih akan menjadi perdebatan yang tidak
selesai, tetapi akan membawa banyak kemajuan dan inovasi.
Bidang studi terkait
teknik iformatika
Ilmu komputer dan teknik
informatika merupakan salah satu jurusan populer di kalangan pelajar ketika
melanjutkan sekolah kejuruan atau kuliah. Dengan pesatnya perubahan teknologi
saat ini, lulusan jurusan ini sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang dan
industri. Dalam jurusan ini akan mempelajari tentang algoritma, matematika,
logika, pemrograman, pembuatan software, database, jaringan dan sebagainya.
Seperti apa bidang studi terkait teknik informatika? Informatika teknologi,
Rekayasa perangkat lunak, Ilmu computer dan Komputer sains. Setiap displin ilmu
pasti memiliki cabangnya masing-masing. Ketiganya memang berkaitan dengan
komputer. Tapi, ada perbedaan dalam konsentrasi dan aspek dalam masing-masing
bidang. Banyak yang salah mengerti bahwa ilmu komputer itu sama dengan ilmu
komunikasi.
Karier di Bidang Informatika
Mereka yang bekerja di bidang informatika jarang sekali mengatakan bahwa mereka
bekerja di bidang informatika. Biasanya, mereka lebih cenderung menyebut mereka
memiliki karier di bidang teknologi informasi atau yang dalam bahasa Inggris
disebut information technology (IT). Belakangan, ada banyak profesional yang
menggunakan berbagai macam posisi pekerjaan yang lebih spesiik seperti system analyst,
back-end engineer, front-end engineer, dev-ops engineer, user experience
designer, data scientist, product manager, hingga chief technology oicer.
“Posisi” tersebut terus berkembang dan berevolusi mengikuti perkembangan
teknologi dan kebutuhan industri yang sedemikian cepatnya. Menurut Prof. Peter
J Denning, seorang peneliti terkemuka yang banyak melahirkan tulisan ilmiah
terkait keprofesian di bidang Informatika, suatu profesi harus memiliki empat
ciri yang khas. Keempat ciri tersebut seperti berikut. 1. Mendalami suatu
bidang yang menjadi perhatian manusia dalam waktu yang lama. Profesi
informatika berperan untuk memenuhi kebutuhan manusia atas kemampuan komputasi
dan komunikasi yang efektif. Hal ini juga didorong oleh perkembangan teknologi
yang makin cepat dan makin melebur dengan seluruh sendi-sendi kehidupan
manusia. Pada bidang ini, seorang profesional di bidang informatika akan
berusaha menyelesaikan berbagai permasalahan dengan memanfaatkan kemampuan
komputer. 2. Mengodiikasikan kumpulan prinsip atau pengetahuan konseptual.
Kumpulan prinsip-prinsip ini diwujudkan dalam berbagai bentuk. Kurikulum yang
dibuat oleh ACM dan IEEE, program studi di perguruan tinggi, dan
lembaga-lembaga pelatihan merupakan salah satu wujud kodiikasi prinsip-prinsip di
bidang informatika yang dapat diakses oleh seorang profesional di bidang
informatika. 3. Mengodiikasikan kumpulan praktik, yang juga meliputi
kompetensi. Hal ini salah satunya diwujudkan dan diakui melalui sertiikasi
kompetensi profesional yang telah dijelaskan pada unit sebelumnya. 4.
Menetapkankan standar kompetensi, etika, dan praktik. Hal ini menjadi standar
bagi seorang profesional di bidang informatika untuk berperilaku dan bersikap
dalam menjalankan tugas-tugas profesinya. Hal ini bermanfaat agar profesional
di bidang informatika memiliki integritas dan dapat dipercaya. Berdasarkan
peran informatika, Prof. Denning membagi profesi di bidang informatika dalam
tiga kategori, yaitu profesi yang sangat spesifik di bidang informatika,
profesi yang sarat dengan informatika, serta profesi yang memberikan dukungan
teknologi informasi.